ANTARA - Untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19 serta membatasi ruang gerak agar masyarakat tetap berada di rumah, kepolisian Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan Sabtu (28/3) menutup 12 ruas jalan protokol di Kota Medan. Kebijakan itu diambil karena warga tidak mengindahkan imbauan agar tidak bepergian ke luar rumah. (Septianda Perdana/Andi Bagasela/Sizuka)