ANTARA - Untuk mencegah semakin bertambahnya pasien positif COVID-19 di Indonesia, pemerintah pusat yang diikuti oleh Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) dan physical distancing atau menjaga jarak antar individu pada pertengahan Maret kemarin. Setelah seminggu lebih diterapkan, apa saja yang berubah dari Jakarta? Apa tanggapan para warga ibu kota dan bagaimana para pelaku kuliner yang biasanya melayani kebutuhan pangan pekerja kantoran tetap bertahan? Berikut liputan selengkapnya. (Cahya Sari/Subur Atmamihardja/Soni Namura/Ardi Irawan)