ANTARA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menginstruksikan dana desa saat ini difokuskan pada dua hal, yakni program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penanganan wabah COVID-19. Kedua hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit, maka pemerintah meminta jajaran tingkat desa menggunakan dana desa semaksimal mungkin. (Fadzar Pangestu/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)