ANTARA - Guna mencegah penyebarluasan COVID-10, Kapolri menyiagakan 470 ribu personel kepolisian di seluruh Indonesia. Salah satu penindakan yang telah dilakukan personel kepolisian adalah membubarkan massa yang masih berkumpul di suatu tempat. Bahkan pembubaran tersebut telah dilakukan hingga 9.733 kali. (Kuntum Khaira Riswan/ Rayyan/ Ardi Irawan)