ANTARA -  Mulai 31 Maret hingga 13 April 2020, pintu masuk dan keluar provinsi Sumatera Barat, baik jalur darat, laut dan udara, memberlakukan sistem pembatasan selektif. Strategi untuk membatasi penyebaran virus corona ini, didukung oleh provinsi Bengkulu dan Riau.  (Fandi Yogari Saputra/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)