ANTARA - Pemerintah sudah menerapkan cara untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, yaitu memberlakukan aturan "Di Rumah Aja" atau Stay at Home. Demi mendukung program tersebut, masyarakat diminta untuk membatasi aktivitas sehari-sehari di luar rumah. Salah satu dari sekian banyak bidang yang terdampak adalah pendidikan.(Afra Augesti/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)