ANTARA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengalokasikan Rp 2,384 triliun untuk percepatan penanganan COVID-19. Dana sebesar 6,79 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) tahun 2020 itu akan dipergunakan untuk penanganan promotif, preventif, kuratif, "tracing", serta yang terpenting adalah meringankan beban masyarakat yang terdampak sosial ekonomi COVID-19 di wilayah setempat. (Hanif Nasrullah/Rayyan/Risbeyhi)