ANTARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan tentang tata cara pemulsaran atau penanganan dan perawatan jenazah pasien corona secara Islam. Dalam prosesnya harus ada hak-hak jenazah yang dipenuhi, salah satunya dengan tidak melakukan penolakan penguburan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Ni'am Saleh dalam konferensi pers secara daring dari kantor BNPB Indonesia, Sabtu (4/4). (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)