ANTARA - Guna mencegah semakin meluasnya penyebaran wabah virus corona jenis baru (COVID-19) di wilayah Provinsi Banten, khususnya di wilayah zona merah Kota Tangerang dan wilayah Tangerang Selatan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (7/4), meminta agar wali kota di dua wilayah zona merah penyebaran COVID-19, segera mengusulkan pertimbangan kepada Presiden melalui Kementerian Kesehatan, untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ketiga wilayah ini. Pasalnya dalam sepekan terahir jumlah warga Banten yang terinfeksi virus corona meningkat signifikan. (Susmiatun Hayati/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)