ANTARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengizinkan kerumunan lebih dari lima orang ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diterapkan. Penetapan PSBB di Jakarta akan resmi berlaku pada Jumat, 10 April 2020. (Erlangga Bregas Prakoso/ Fahrul Marwansyah/ Ardi Irawan)