ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mula Jumat, (10/4). Salah satu yang diatur ketat adalah terkait operasional transportasi umum di ibu kota. (Erlangga Bregas Prakoso/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)