ANTARA - Menteri Agama (Menag) Fahcrul Razi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan pengurusan dan penguburan jenazah pasien terinfeksi virus corona (COVID-19). Menag meminta tidak ada lagi penolakan terhadap jenazah COVID-19. (Erlangga Bregas Prakoso/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)