ANTARA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,  Kamis (8/4), mengatakan Peraturan Gubernur terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota hampir rampung, tinggal menunggu keputusan terkait perizinan operasi ojek daring (ojek online). Pergub tersebut juga digunakan sebagai pedoman penerapan PSBB untuk wilayah yang berbatasan langsung dengan ibu kota,  seperti Bogor,  Depok,  Tangerang,  dan Bekasi. (Cahya Sari/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)