ANTARA - Hingga Kamis (9/4) POLRI telah mengungkap 18 kasus penyalahgunaan alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, dan alat kesehatan lainnya yang tidak sesuai dengan standar dan tanpa izin edar. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memainkan harga, menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi. Dari belasan kasus tersebut, ada 33 tersangka dan dua diantaranya telah ditahan. (Afra Augesti/Soni Namura/Ardi Irawan)