ANTARA - Petugas kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Muna membubarkan acara pernikahan warga di Desa Kondongia, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (10/4). Pembubaran acara pesta dilakukan karena telah melanggar maklumat Kapolri untuk tidak berkumpul dalam kapasitas dan jumlah besar di tengah pandemi COVID-19. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)