ANTARA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Badan Amil Zakat Infaq, dan Shadaqah (Bazis) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan bantuan kepada Pemprov DKI untuk membantu kaum duafa yang terkena dampak COVID-19. Bantuan juga akan disalurkan kepada khotib dan ulama berupa uang tunai dengan besaran yang berbeda-beda. Baznas Bazis DKI berencana menyediakan bantuan tersebut selama 2 bulan, yakni April dan Mei 2020. (Erlangga Bregas Prakoso/Rayyan/Rinto A Navis)