ANTARA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan serentak di 5 kabupaten/kota di Bandung Raya pada hari ini, Rabu (22/04). Pada hari pertama pelaksanaannya, masyarakat umumnya masih kebingungan mengenai aturan yang berlaku pada PSBB tersebut khususnya mengenai larangan menggunakan kendaraan secara bersamaan atau berboncengan.(Mardiansyah Al Afghani/Andi Bagasela/Sizuka)