ANTARA - Kementerian Hukum dan HAM ditengah pandemi COVID 19 memberikan bantuan sosial kepada warga sekitar lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Hasil pertanian dan peternakan, paket sembako serta Alat Pelindung Diri (APD) yang dilakukan para narapidana diberikan kepada warga dan petugas kesehatan. (Agung Andhika Indrawan/Sandi Arizona/Perwiranta)