ANTARA - Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka Jakarta,  Jumat (24/4), menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Dengan adanya penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR dinilai memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dan mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan. (Adimas Raditya Fahky P/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)