ANTARA - Pemerintah pusat berwacana menjalankan standar prosedur "New Normal" atau Kenormalan Baru, di tengah pandemi COVID-19 yang belum mereda sepenuhnya di Indonesia. Rencana ini menuai pro dan kontra. Di mata Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, indikator agar Indonesia bisa melaksanakan kenormalan baru, belum tersedia. (Afra Augesti/Rayyan/Gracia Simanjuntak)