ANTARA - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (1/6) di Jakarta Selatan. Nurhadi adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi MA yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 13 Februari 2020.(Afra Augesti/Gatot Arioso/Sizuka)