ANTARA - Menghadapi penyelenggaran pilkada serentak 2020, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) membentuk posko pengaduan bagi masyarakat terkait pelanggaran pilkada yang ditemukan, mulai darai tahapan hingga pelaksanaan pemungutan suara nanti. Pembentukan posko tersebut merupakan bentuk kesiapan Kejati Sultra dalam mendukung serta mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tujuh daerah di Sulawesi Tenggara. (Saharudin/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)