(Antara)-Kementerian Hukum dan HAM melalui lembaga pemasyarakatan (Lapas), terus berupaya memberikan keterampilan kepada para warga binaan, untuk meningkatkan kapasitas hidup mereka. Seperti di rumah tahanan Maesa Palu, Sulawesi Tengah, para nara pidana diajarkan untuk mengolah batu permata jenis akik, yang kini lagi jadi tren di Indonesia.