ANTARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) MUI menilai sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih harus dimaksimalkan. Aturan sertifikasi halal dinilai belum ramah khususnya bagi pengusaha mikro, kecil, dan menegah. Pengusaha kecil disebut khawatir jika mengikuti sertifikasi, produknya justru dicap tak halal. (Erlangga Bregas Prakoso/Satrio Giri Marwanto/Ardi Irawan)