ANTARA - Polda Kepulauan Riau menahan dua orang tersangka penyelundup jenazah dari kapal Fu Yuan Yu 829. Kedua tersangka berinisial J dan E tersebut menyelundupkan tiga jenazah ABK berkebangsaan Indonesia yang tewas di kapal berbendera China.(Pradanna Putra/Satrio Giri/Sizuka)