ANTARA - Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, terus melakukan sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan ritel/ swalayan dan pasar tradisional. Pengurangan penggunaan kantong plastik sesuai dengan peraturan Wali Kota Padang nomor 36 tahun 2018.(Melani Friati/Fahrul Marwansyah/Sizuka)