ANTARA - Kepolisian Resor Cimahi menggerebek sebuah kamar kos yang dijadikan sebagai industri rumahan pembuatan ganja sintetis atau tembakau gorila di kawasan Babakan Jeruk, Kota Bandung, Senin (7/9). Menurut Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana, tersangka memproduksi tembakau gorila selama dua tahun terakhir dengan omzet Rp500 juta. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Soni Namura/Farah Khadija)