ANTARA - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap enam orang tersangka yang tergabung dalam jaringan pengedar narkoba lintas Provinsi di tiga lokasi berbeda. Keenam pelaku berinisial OT, SZ, Y, RB, EF, dan AN diamankan Polda Sumbar bersama sejumlah barang bukti, mulai dari sabu-sabu seberat 2,1 kilogram, 57.908 butir ekstasi, uang ratusan juta rupiah,dua unit mobil, serta buku tabungan. (Fandi Yogari Saputra/Sandi Arizona/Risbeyhi)