ANTARA - Pengadilan Agama Kabupaten Madiun mencatat jumlah permintaan dispensasi menikah dengan faktor dibawah umur, di tahun 2020 meningkat lebih dari 100 persen. Peningkatan dispensasi pernikahan dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya perubahan aturan batas umur pengantin perempuan. (Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/Farah Khadija).