ANTARA - Relaksasi tempat usaha dari sektor tempat hiburan belum berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah Kota Bandung. Hingga Oktober 2020 ini, pendapatan daerah dari sembilan mata pajak di Kota Bandung mencapai Rp1,1 triliun dari target Rp1,7 triliun pada tahun 2020. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Sandi Arizona/Perwiranta)
Relaksasi tempat hiburan belum berdampak terhadap penerimaan pajak daerah
Kamis, 15 Oktober 2020 18:48 WIB