ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah mulai menerapkan sanksi bagi pelanggar Peraturan Daerah terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Warga yang kedapatan melanggar Perda AKB akan didata riwayat pelanggarannya melalui aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Pelanggaran Perda). (Melani Friati/Fahrul Marwansyah/Perwiranta)