ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan berbicara dengan DPR terkait kesalahan redaksional dalam UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jika memang hanya kesalahan pengetikan, maka bisa diperbaiki dan dbawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Kemenkopolhukam/Adimas Fahky P/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)