ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman narkotika melalui jalur ekspedisi di Batam, Kepulauan Riau. Dua tersangka pun diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.147 gram. (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Perwiranta)