ANTARA - Aparat Kepolisian dari Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menyita ribuan lembar uang palsu dari sindikat pembuat uang palsu yang telah melakukan praktek terlarangnya selama tiga tahun terakhir. Selain menyita uang palsu siap edar, polisi menangkap empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti diantarannya alat cetak dan kertas untuk memproduksi uang palsu. (Fx. Suryo Wicaksono/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)