ANTARA - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan BNN Provinsi Sumatera Utara menangkap mantan anggota polri yang menjadi penyelundup 20 kg sabu dan 10.000 pil ekstasi jaringan Malaysia. Selain mantan anggota Polri, BNN juga menangkap dua orang lainnya yang semuanya berasal dari Pekanbaru, Riau. (Donny Aditra/Andi Bagasela/Farah Khadija)