ANTARA- Provinsi Sumatera Selatan menjadi institusi daerah pertama di Indonesia diluar Kementerian dan Lembaga Pusat Negara yang menerapkan aplikasi sistem K-P-K Whistleblower Sistem atau K-W-S. yang selama ini digunakan KPK dalam memonitoring tindak pekara dan kegiatan lainnya serta menjadi percontohan program KPK secara nasional. Dalam implementasinya sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara maupun daerah, yang nantinya bisa dilihat secara sistematis mulai dari pengurangan dan penyusutan aset serta nilai harta dari aset tersebut sehingga dapat bermanfaat di masyarakat dan tidak disalahgunakan. (Evan Ervani/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)