ANTARA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Agama meluncurkan akun pembelajaran. Sekjen Kemendikbud  Ainun Na'im, Jumat (11/12), menjelaskan akun pembelajaran dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan  untuk mengakses aplikasi pembelajaran berbasis elektronik. (Egan Suryahartaji/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti Laksana)