ANTARA - Pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu pagi (12/12). MRS menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus pelanggaran larangan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat., tanggal 14 November 2020. (Egan Suryahartaji/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti Laksana)