ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mewajibkan 14 kabupaten/kota yang ada di wilayahnya memiliki laboratorium polymerase chain reaction (PCR) atau uji usap. Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta agar seluruh kepala dinas kesehatan di kabupaten/kota terus bersinergi dan berkomunikasi secara aktif dengan Satgas Penanganan COVID-19 setempat. (Indra Santoso/Soni Namura/Nusantara Mulkan)
Kalbar wajibkan 14 kabupaten/kota punya laboratorium PCR
Kamis, 17 Desember 2020 18:56 WIB