ANTARA  - Akses masuk bagi warga negara asing  (WNA) ke Indonesia ditutup, dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2021. Kebijakan ini diumumkan pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Senin (28/12), di Istana Kepresidenan Jakarta, dengan tujuan mencegah penyebaran varian baru virus Corona ke Tanah Air. (Afra Augesti/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)