(Antara)-Hampir 30 ton bawang merah yang secara ilegal diimpor dari Malaysia, terjaring pemeriksaan oleh Bea dan Cukai, di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Bawang merah selundupan tersebut dimusnahkan Rabu lalu, namun tersangka penyelundup belum berhasil ditangkap.