ANTARA - Demi memastikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang, Banten, Satpol PP Kota Tangerang melakukan penutupan sementara seluruh fasilitas publik termasuk Lapangan Ahmad Yani (Alun - Alun Kota Tangerang) guna menghindari kerumunan dan mencegah munculnya klaster baru penyebaran COVID-19. (Agung Andhika Indrawan/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)