ANTARA - Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan kembali menutup sementara pelayanan. setelah 15 karyawannya dinyatakan terinfeksi COVID-19. Peristiwa tersebut menjadi yang ketiga kalinya dilakukan selama masa pandemi COVID-19. (Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)