ANTARA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perselisihan hasil Pilkada 2020 hari ini, Selasa (26/1). Agendanya adalah pemeriksaan pendahuluan terhadap 35 dari total 132 perkara yang terdaftar. (Erlangga Bregas Prakoso/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)