ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menandatangani kerja sama pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G di 2.700 desa. Pemerintah Kota Bandung siap memberlakukan karantina wilayah terbatas untuk menekan penularan COVID-19. Pemerintah Kota Cilegon segera memberlakukan aturan tegas terkait sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Ketiga informasi tersebut terangkum dalam Kilas NusAntara Malam. (Nabila Anisya Charisty/Satrio Giri Marwanto/Drucella Benala Dyahati)