ANTARA - 134 bangunan tanpa izin di daerah Cebolok, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (1/2). Di atas tanah seluas 11 hektar terdapat 225 bangunan rumah tanpa sertifikat hak milik dan surat izin mendirikan bangunan. (Fx. Suryo Wicaksono/Sandi Arizona/Farah Khadija)