ANTARA - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto, Sabtu (13/2), menilai kebijakan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) belum efektif dilakukan saat ini. Hal itu dikarenakan angka kasus aktif COVID-19 masih cukup tinggi, sehingga daya beli masyarakat masih berfokus terhadap makanan, kesehatan, dan kebutuhan primer lainnya. (Cahya Sari/Andi Bagasela/Farah Khadija)