ANTARA - Pemerintah Provinsi Riau, secara resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, Senin (15/2). Penetapan dilakukan setelah 4 kabupaten dan kota di Riau terjadi karhutla, yakni kabupaten Siak, Bengkalis, Rokan Hilir dan Kota Dumai. (Erfan Setiawan/Soni Namura/Farah Khadija)