ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang, Banten melalui Badan Usaha Milik Daerah PT. Tangerang Nusantara Global, membebaskan biaya moda transportasi massal selama sepekan. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan sosialisasi memanfaatkan transportasi publik kepada masyarakat. (Agung Andhika Indrawan/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)