ANTARA - Sejak pandemi COVID-19, Dinas Perhubungan Kota Cilegon mempermudah pengajuan permohonan uji kelaikan kendaraan bermotor. Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Uteng Dedi, Rabu (24/2), menjelaskan para pemohon yang akan mengajukan pengujian kendaraannya bisa langsung mendaftar melalui aplikasi Uji KIR online, untuk daftar dan memastikan jadwal sebelum pelaksanaan pemeriksaan kendaraannya. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)